REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta terancam tertunda. Pasalnya, perangkat komputer yang digunakan untuk pembuatan e-KTP hingga saat ini belum dikirim.
Rencananya pengiriman ini dilakukan pada Senin (25/7). Namun, kemarin tidak ada satu pun perangkat komputer yang diterima oleh kelurahan-kelurahan di Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, membenarkan adanya hal tersebut. "Semoga hari Rabu (27/7), semua perangkat sudah didatangkan dari pusat," ujar Purba saat dihubungi Republika, Selasa (26/7).
Apabila dalam pekan ini perangkat tersebut belum juga dikirim, maka pelaksanaan e-KTP akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Target awal seluruh warga DKI Jakarta akan memiliki e-KTP pada akhir Desember 2011.
Untuk itu, Purba mengharap agar pendistribusian perangkat dilaksanakan secepatnya. "Diharapkan pemerintah pusat dapat mengirimkan secepatnya, karena kami ingin melaksanakan e-KTP sesuai target," tuturnya.
Purba akan terus memonitoring pengiriman perangkat komputer agar benar-benar sudah tersedia di setiap kelurahan. Segera setelah perangkat datang, maka operator akan segera melakukan pembuatannya.