Rabu 21 Sep 2011 14:18 WIB

Ups...Puluhan Mantan Pejabat Bekasi Belum Kembalikan Mobil Dinas

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Puluhan mobil dinas milik Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi belum dikembalikan mantan pejabat dan anggota DPRD setempat. Data itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi, Rabu (21/9).

Kepala Bidang Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Lindon, mengatakan, temuan audit BPK tercatat 24 kendaraan dinas milik Pemkot Bekasi belum dikembalikan mantan pejabat dan anggota DPRD setempat. Tercatat lima unit mobil dinas masih dipakai mantan anggota DPRD, dan 19 unit mobil oleh mantan pejabat setempat.

Dari hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi, 24 kendaraan yang belum dikembalikan pejabat serta anggota DPRD Kota Bekasi senilai Rp 2,4 miliar. Lindon menjelaskan, dari 19 unit mobil dinas yang tercatat audit BPK, saat ini 12 unit mobil diantaranya sudah dikembalikan. "Jadi nilai audit total sudah berkurang," ujarnya.

Lebih lanjut, Lindon menjelaskan, sebelumnya mantan anggota DPRD memegang enam mobil dinas, namun karena satu di antaranya sudah dikembalikan, jadi BPK hanya mencatat jumlah audit yang belum dikembalikan. Lima mobil lainnya sedang diupayakan ditarik kembali, kata Lindon.

Menurut Lindon, kebanyakan kendaraan dinas tersebut telah habis masa perjanjiannya per tanggal 15 April 2011, dan saat ini sedang diurus perpanjangannya untuk dua tahun ke depan.

Sejauh ini, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi telah memberikan surat kepada para mantan anggota dewan dan pejabat Pemkot yang terkait untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Hal itu karena kendaraan dinas tersebut merupakan aset daerah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement