REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA - Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Kadarwati Mardiutama, siap menyerahkan jabatannya terkait perilaku dari anak muridnya yang terlibat tindak kericuhan.
Keputusan itu diserahkannya pada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). "Sesuai sumpah, terserah pada atasan yang mengangkat saya, Bapak Mendiknas," katanya saat memberikan keterangan pada wartawan di SMAN 6 Jakarta, Rabu (21/6).
Ia mengatakan, dirinya sudah mengabdikan diri selama 28 tahun dalam dunia pendidikan sesuai dengan sumpah jabatan seorang guru. Namun terkait jabatannya sebagai kepala sekolah, ia menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Kemendiknas.
Selama ini, menurut Kadarwati, pihaknya sudah menjalankan tata tertib sesuai prosedur untuk menanggapi adanya tindak kericuhan yang dilakukan anak muridnya. Sedangkan mengenai benturan yang terjadi pada Senin (19/9) lalu, kata dia, pihak wartawan yang membuat aksi provokasi dahulu, sehingga murid-murid tersulut emosinya.
Walau demikian, Kadarwati menyerahkan penanganan sepenuhnya pada Polres Jakarta Selatan. Bagi yang terbukti berbuat kekerasan, maka sesuai tata tertib akan dikenakan sanksi untuk dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua. "Ada sekitar 10 orang (siswa) yang menjalani pemeriksaan di kepolisian. Jika salah, akan dikenakan sanksi," tegasnya.