REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menjamin pelayanan masyarakat tidak akan terganggu walau Prijanto mundur sebagai wakil gubernur. "Saya menjamin pelayanan di berbagai bidang terhadap warga Ibukota tidak akan terpengaruh dan terganggu dengan tidak adanya seorang wakil gubernur," kata Fauzi Bowo di Jakarta, Senin.
Banyak orang yang mengkhawatirkan akan mengganggu pelayanan kepada publik. Pasalnya, roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini hanya dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta. Fauzi Bowo juga berkomitmen tetap melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya hingga berakhirnya masa bakti pada Oktober 2012 mendatang.
Roda pelayanan masyarakat terhadap warga Ibukota tidak akan terganggu meski posisi wakil gubernur sudah tidak ada lagi. "Saya selaku kepala daerah menjamin tugas yang ditinggalkan wagub akan diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang ada," kata Fauzi Bowo kepada wartawan.
Secara terpisah Direktur eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya menilai, mundurnya Prijanto dari jabatan Wakil Gubernur DKI lebih karena persoalan personal, bukan politis. "Prijanto mundur sebagai luapan simbol kekecewaan, bukan karena Fauzi Bowo tidak menjalankan kontrak politik yang telah disepakati sebelumnya," ujarnya.
Terkait fungsi Wagub di tubuh pemerintahan, Yunarto mengatakan, jabatan wagub merupakan pendamping Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Sosok Wakil Gubernur hanya hadir saat Gubernur berhalangan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Prijanto seharusnya sudah tahu itu, karena tidak ada pembagian wewenang. Atau memang kemunduran ini berkaitan dengan Pilkada mendatang. Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Prijanto mundur karena idealisme," jelasnya.