Kamis 21 Apr 2011 19:01 WIB

Korban Merapi Dapat Urus Kembali STNK yang Hilang

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN - Korban bencana erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dapat mengurus kembali surat kendaraan bermotor baik bukti pemilik kendaraan bermotor maupun surat tanda nomor kendaraan.

"Masyarakat yang terkena bencana erupsi Merapi dan banjir lahar dingin di Kecamatan Pakem, Cangkringan dan Ngemplak dapat melakukan pengurusan kembali surat-surat kendaraan bermotor yang hilang ataupun hancur ketika terjadi bencana Erupsi Merapi dan lahar dingin," kata Kapolres Sleman, AKBP Irwan Ramaini, pada rapat koordinasikan kebijakan pimpinan daerah Kabupaten Sleman, Kamis (21/4).

Menurut dia, sesuai permintaan Bupati Sleman Sri purnomo, pihaknya siap untuk membantu mencarikan solusi bagi warga masyarakat korban Erupsi Merapi dan lahar dingin yang kehilangan surat kendaraan bermotor tanpa harus melanggar hukum.

"Kami memberikan pelayanan kepengurusan surat-surat bermotor yang hilang dan hancur karena erupsi Merapi dan lahar dingin," katanya. Ia mengatakan, pengurusan dilakukan langsung di Polres Sleman dengan membawa surat keterangan dari Kepala Dusun dan Kepala Desa yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah pemilik motor yang sesungguhnya.

"Namun kami juga minta sebelum mengurus ke Polres Sleman, masyarakat yang akan mengurus surat-surat tersebut diminta mendatakan diri di masing-masing Polsek dan sekaligus untuk pengecekan kelengkapan persyaratan," katanya.

Irwan mengatakan, biaya pengurusan surat-surat tersebut menurut hanya untuk penggantian biaya cetak. "Dengan berkas-berkas yang diajukan tersebut Polres Sleman akan membuatkan berita acara kehilangan, dan kemudian membuatkan duplikatnya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement