REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah mengatakan rencana jabatan gubernur utama yang tercantum dalam RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bisa menimbulkan dualisme kepemimpinan.
"Kalo dua (gubernur), bisa terjadi dualisme," kata Asnawi di sela penutupan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan LAN di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, jika ada gubernur utama dan gubernur yang dipilih secara langsung maka jika antara keduanya tidak cocok akan terjadi perpecahan.
Ia memperkirakan gubernur yang dipilih secara langsung akan kalah pamor. "Bupati-bupati akan ikuti perintah Sultan (sebagai gubernur utama) daripada gubernur yang dipilih," kata Asmawi. Untuk itu, Asmawi meminta agar konsep gubernur utama itu dibahas kembali dengan lebih hati-hati.
Jika gubernur Yogyakarta ditetapkan, Asmawi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain batas usianya. "Apa sampai seumur hidup?," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar keinginan rakyat Yogyakarta perlu diperhatikan.
Ia juga tidak sependapat jika disimpulkan penetapan gubernur bisa menyalahi demokrasi karena demokrasi adalah pilihan rakyat. "Sekarang rakyat ingin (gubernur) ditetapkan," katanya.
RUUK DIY yang merupakan inisiatif Pemerintah, telah diserahkan ke DPR sejak Desember 2010 dan pembahasannya dimulai pada Januari 2011.
Materi yang diperdebatkan dalam rancangan UU tersebut diantaranya tentang pengisian jabatan Gubernur DIY.
Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, posisi Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam adalah orang nomor satu dan dua di DIY yang disebut dengan Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama.
Namun, untuk menjalankan proses pemerintah dipilih seorang gubernur. Pemerintah mengusulkan pengisian jabatan Gubernur DIY dilakukan secara demokratis sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang.