Selasa 27 Sep 2011 00:50 WIB

Polda Aceh Kumpulkan 30 Pucuk Senjata Api Sisa Konflik

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Aparat kepolisian jajaran Polda Aceh mengumpulkan sebanyak 30 pucuk senjata api sisa konflik yang diserahkan masyarakat di sejumlah daerah selama beberapa bulan terakhir (Januari-September) 2011.

"Selama saya menjabat Kapolda Aceh, sebanyak 30 pucuk senjata api sisa konflik yang diserahkan pemegangnya dan juga hasil temuan aparat keamanan di lapangan," kata Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Banda Aceh, Senin.

Selain senjata api, Kapolda juga menyebutkan sedikitnya 6.000 amunisi juga telah diamankan aparat kepolisian selama periode Januari-September 2011, termasuk beberapa butir peluru roket yang diperkirakan sisa konflik.

Konflik bersenjata di provinsi ujung paling barat Indonesia itu berakhir setelah para pihak sepakat mengakhiri kekerasan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) damai di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

"Senjata peninggalan masa konflik yang diserahkan kepada aparat keamanan maupun temuan di lapangan itu, antara lain jenis M16 dan AK serta peluru roket dan senjata rakitan. Semua senjata api produk lama," katanya.

Namun, Iskandar Hasan juga mengatakan bukan berarti senjata api ilegal sudah tidak ada lagi ditangan oknum masyarakat.

"Sebab, salah satu indikasi adanya senjata api ilegal beredar ditangan sipil itu yakni hingga kini masih terjadi tindak kriminal seperti kasus perampokan dan intimidasi yang menggunakan senjata api di Aceh," kata dia.

Untuk itu, Kapolda mengimbau warga sipil yang masih memiliki senjata api sisa konflik agar menyerahkan kepada aparat keamanan terdekat, termasuk ke pos TNI (Koramil) sebagai upaya bersama menciptakan suasana lebih kondusif di Aceh.

Ketika ditanya apakah ada upaya memasok senjata baru ke Aceh, Iskandar Hasan menjelaskan hingga saat ini belum ditemukan, namun juga tidak menutup kemungkinan dilakukan pelaku kriminal tersebut.

"Sejauh ini memang belum ada, namun tidak menutup kemungkinan upaya memasok senjata api dari luar negeri ke Aceh juga dilakukan pelaku kriminal. Sebab, letak Aceh di jalur laut Selat Malaka itu berpeluang penyelundupan senjata api," kata Kapolda.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement