REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI – Basri, warga Desa Budiaji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, menuding keberadaan PT Silva Inhutani (SI), tidak menguntungkan dan hanya meresahkan masyarakat setempat.
PT SI dikenal memiliki petugas keamanan yang ditakuti warga, sebab tidak segan menghukum orang yang masuk area perkebunan, meski hanya untuk mencari rumput dan potongan dahan kayu. PT SI juga dikenal pelit dalam menggaji pekerjanya, sebab selalu membayar upah secara harian, tanpa mendapat fasilitas apa pun.
Menurut Basri, di Lampung terjadi konflik sengketa lahan warga dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) pada 10 November 2011, yang menewaskan seorang warga dan enam luka-luka. Selain itu, terjadi konflik di Register 45 kawasan hutan albasia milik PT Silva Inhutani.
"Itulah alasan saya ke luar dari sana. Walaupun itu perusahaan besar, tapi kesejahteraan pekerja tidak diperhatikan. Saya jadi tidak betah, dan kerjanya tidak nyaman," kata pria mantan petugas keamanan PT SI ini, Selasa (20/12).
Ia mengungkapkan, pegawai harian PT Silva saat ini yang mengurusi pekerjaan kasar dibayar per hari dengan upah Rp 34 ribu. Pekerja dibayar sesuai dengan hari masuk kerjanya. Menurut Basri, upah itu masih dipotong ongkos transportasi guna mengangkut pekerja masuk ke hutan sebesar Rp 5 ribu per hari, dan biaya mandor Rp 2 ribu.
"Pekerja terima bersih Rp 27 ribu per hari," bebernya. Padahal upah minimum provinsi (UMP) 2012 Lampung ditetapkan Rp 975 ribu per bulan dari kebutuhan hidup layak (KHL) warga sebesar Rp 1.008.109.