Selasa 20 Dec 2011 18:09 WIB

Warga Mesuji Desak Cabut HGU PT BSMI

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Warga di tiga desa di areal perkebunan sawit mendesak pemerintah daerah mencabut hak guna usaha (HGU) PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan anak perusahaannya.

Selain itu, mereka juga menuntut penyelesaian sengketa lahan sawit melibatkan warga langsung dan tidak diwakilkan dengan aparat pamong setempat. "Kami sebagai warga tidak akan mau diintervensi aparatur kampung dalam penyelesaian kasus ini, apalagi aparat dari luar kampung yang bermasalah,” kata Hajar Etikana di Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (20/12).

Ia mengatakan keterlibatan Jhon Kennedy, salah seorang kepala kampung di Kecamatan Way Serdang, yang memediasi untuk menyelesaikan masalah warga dengan PT BSMI, malah menimbulkan masalah baru dengan warga.

Bahkan, Hajar menduga pelepasan ganti rugi lahan warga kepada PT BSMI ini juga melibatkan 56 mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Tulangbawang. Mantan pejabat ini menerima uang ganti rugi pelepasan lahan warga tersebut.