Jumat 23 Dec 2011 16:50 WIB

Nyambi Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Tukang Ojek Dibekuk Polisi

Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin membekuk seorang tukang ojek yang kedapatan membawa satu kantong narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di saku celananya.

Barang bukti berupa sabu-sabu tersebut sudah diamankan pihak Unit II Satuan Reserse Narkoba, kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Christian Ronny MH Sik melalui Kepala Unit II, Ipda Alfiando Papona di Banjarmasin, Jumat (23/12).

Ia mengatakan, tukang ojek tersebut dibekuk saat ia hendak melakukan transaksi di belakang rumah milik orang tuanya, Rabu (21/12) pukul 14.00 wita di jalan 9 Oktober gang Sidodadi Rt 10 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Alfiando juga menambahkan, tukang ojek tersebut diketahui berinisial MY alias Yudi (35) warga jalan Gandamavira Rt 23 No 73 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang kini sudah dilakukan penahanan dirumah tahanan Polresta Banjarmasin.