Senin 13 Feb 2012 17:08 WIB

Perangi Narkoba, 1.500 Mahasiswa akan Dites Urine, Nah Lho?

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Nasional Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan tes urine terhadap 1.500 mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi untuk mengetahui peredaran dan penyalagunaan narkoba di lingkungan kampus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB)Baiq Rusniyati, di Mataram, Senin mengatakan, pelaksanaan tes urine untuk mengetahui para pengguna narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di kalangan mahasiswa tersebut rencananya digelar pada Maret 2012.

"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Saat ini kami masih melakukan persiapan sambil menunggu pencairan anggaran dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah perguruan tinggi yang akan menjadi sasaran operasi tes urine sebanyak 10 universitas yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, NTB.

Pemeriksaan akan dilakukan secara rahasia dan mahasiswa yang akan menjadi sasaran diambil secara acak, sehingga target temuan para pengguna di kalangan mahasiswa sesuai dengan harapan.

Menurut Rusniyati, kencenderungan penyalahgunaan narkoba di kalangan usia produktif, termasuk mahasiswa sudah cukup memprihatinkan, sehingga perlu ada upaya pencegahan dan penanganan.

"Dengan tes urine itu akan menjadi shock terapi bagi mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ujarnya. Kegiatan tes urine di lingkungan kampus tersebut, kata dia, dilakukan bekerja sama dengan Balai Laboratorium Kesehatan Lombok, milik Dinas Kesehatan NTB.

Komponen yang dianalisa meliputi empat parameter yaitu Methamphetamine, Morphine yang masuk dalam kategori narkoba, Benzodiazepine dan Ephederine yang masuk dalam kategori psikotropika. Semua komponen tersebut diperiksa secara teliti oleh tim ahli dari BNNP NTB dan Balai Laboratorium Kesehatan Lombok. Hasil pemeriksaan akan dirahasiakan.

Menurut Rusniyati, mahasiswa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan direhabilitasi, sehingga tidak menyebarkan pengaruhnya terhadap orang lain yang masih sehat.

"Kalau ada ditemukan positif menjadi pemakai harus masuk program rehabilitasi karena kalau tidak, bisa menjadi ancaman bagi mahasiswa lainnya," ujarnya. Data BNNP NTB tercatat, jumlah korban penyalahguna narkoba di NTB selama periode 2011 sebanyak 174 orang, yang terdiri dari 166 laki-laki dan delapan perempuan.

Para korban penyalahgunaan narkoba tersebut tersebar di sepuluh kabupaten/kota di NTB, kecuali Kabupaten Lombok Utara. Korban penyalahguna narkoba tertinggi di Kota Mataram, yakni sebanyak 18 orang, disusul Kabupaten Lombok Timur sebanyak 17 orang.

Untuk Kabupaten Sumbawa sebanyak tujuh orang, Kota Bima enam orang, Kabupaten Lombok Barat lima orang, Kabupaten Dompu lima orang, Kabupaten Sumbawa Barat empat orang, Kabupaten Lombok Tengah tiga orang dan Kabupaten Bima tiga orang. Sementara data jumlah penyalahguna narkoba yang ditangani Direktorat Narkoba Polda NTB selama 2011 sebanyak 46 orang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement