Rabu 20 Jul 2022 01:38 WIB

Presenter TV Brigita Manohara Mengaku tak Tahu Dirinya Dipanggil KPK

Brigita dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap terkait proyek di Mamberamo Tengah.

Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menjelaskan ketidakhadirannya untuk diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ia mengaku tak tahu ihwal pemanggilan tersebut.

"Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, KPK telah memanggil Brigita untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Brigita tidak menghadiri panggilan dan tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya itu kepada tim penyidik KPKKPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Brigitayang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya; dan berdasarkan laporan jasa pengiriman diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut," tambahnya.

Brigita mengaku dia tidak menerima surat pemanggilan dari KPK tersebut karena sejak 2012 dia tinggal di Jakarta. Dan alamatnya sesuai KTP juga sudah pindah ke Jakarta sejak akhir 2021.

"Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut, siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan; yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir," jelasnya.

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Brigita pada Senin (25/7/2022). Brigita memastikan akan menghadiri panggilan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK, karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," katanya.

Dalam keterangannya tersebut, dia juga membantah pemanggilan oleh KPK terkait dengan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada 2018-2019. "Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya," ujar dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement