Jumat 19 Aug 2022 16:39 WIB

Johan Budi: Komisi III akan Tanya Lengkap Kasus FS

Komisi III ingin mendengar langsung dari semua pihak yang ikut mengusut kasus itu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham Tirta
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Johan Budi mengatakan, setelah kembali aktif dari reses, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan beberapa instansi, terkait kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka. Beberapa instansi akan dipanggil bergantian mulai pekan depan, mulai dari Kapolri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bukan hanya itu, Komisi III juga akan meminta keterangan lengkap soal kasus FS ini yang telah berkembang tidak hanya soal rekayasa skenario pembunuhan. Banyak kabar dan spekulasi lain dari kasus itu yang berkembang saat ini.

Baca Juga

"Kita akan tanyakan (perkembangan kasus) ke Kapolri semuanya, mulai dari rekayasa pembunuhan," kata Johan kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Ia mengungkapkan, masa sidang ini segera akan diagendakan pekan depan di Komisi III, yakni akan Rapat Kerja (raker) dengan Kapolri. Termasuk juga LPSK dan Komnas HAM dan Kompolnas. Pihaknya memastikan nanti akan meminta penjelasan secara komprehensif. "Jadi kita tunggu saja dulu ya," katanya.

Diakui Johan, sebagai mitra kepolisian, pihaknya terus dikejar pertanyaan soal ini. Namun karena kondisi masa reses, maka anggota tidak bisa berbuat banyak, sementara perkembangan kasus Brigadir J yang menyeret Irjen FS ini berkembang cepat. Sebagai mantan pejabat di KPK, tentunya ia merasa cukup kaget ketika kasus ini berkembang hingga ke mana-mana.

"Kami juga tidak ingin dianggap tidak tahu soal ini, makanya instansi yang terkait akan segera kami panggil untuk dimintai keterangannya," kata Johan.

Terkait urutannya, ia mengaku belum resmi apakah pekan depan dipanggil Komnas HAM terlebih dahulu atau Kapolri. Namun, ia memastikan pemanggilan akan berurutan dan semua pihak yang terkait dalam pengungkapan kasus FS dan Brigadir J ini akan dipanggil.

Setelah terungkap rekayasa pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Sambo tak sendirian, empat tersangka lain adalah dua anak buahnya, pembantu rumah tangga, dan istrinya Putri Candrawati.

Kasus ini merembet ke pemeriksaan 63 personel Polri yang diduga ikut melindungi Ferdy Sambo. Bahkan, terakhir KPK ikut terlibat, setelah ada upaya pemberian suap ke pejabat LPSK agar menutup fakta yang sebenarnya. Sementara di masyarakat, Ferdy Sambo diduga menjadi dedengkot dana gelap dari backing bos judi online konsorsium 303.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement