Selasa 06 Sep 2022 14:50 WIB

Komisi I DPR Harap Isu Disharmoni Andika-Dudung tidak Diperpanjang

Meutya menegaskan Andika dan Dudung sudah mengklarifikasi relasi keduanya baik.

Red: Agus raharjo
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kanan) sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kanan) sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak diperpanjang lagi. Meutya menegaskan, keduanya sudah memberi klarifikasi kepada DPR dan memastikan hubungan keduanya tidak ada masalah serta seluruh matra di TNI solid.

Klarifikasi Jenderal Andika, kata Meutya, diberikan dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi I DPR pada Senin (5/9/2022) kemarin. Dimana ia menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang sempat dikabarkan disharmoni.

Baca Juga

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, lanjut Meutya, Jenderal Dudung usai Raker berlangsung juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang serupa. Selain itu, ujarnya lagi, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.

"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Meutya berharap isu disharmoni relasi pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi. Tujuannya agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.

"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detail ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya.

Adapun terkait ketidakhadiran Jenderal Dudung dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan, keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.

"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," kata politisi Partai Golkar itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement