Selasa 01 Nov 2022 12:02 WIB

Kesaksian Susi yang Dinilai Bohong dan Ancaman Pidana dari Hakim 

Hakim tampak marah mendengar kesaksian Susi yang tumpang-tindih, dan berbelit-belit.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memberi teguran kepada Susi dengan jerat pidana kesaksian palsu setelah dia dianggap tak konsisten atau berubah-ubah saat memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Foto:

Cerita settingan

Hakim memperjelas pengakuan Susi itu dengan serentetan pertanyaan mendetail. Kata hakim, apakah ada teriakan dari Putri Candrawathi dari lantai dua? Di mana keberadaan Susi pada saat perintah mengecek Putri Candrawathi di lantai dua? Juga, tentang kenapa, juga alasan apa Kuat Maruf memerintahkan Susi mengecek Putri Candrawathi ke lantai dua?. 

 

photo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi. (Republika/Thoudy Badai)

 

“Ibu tidak ada teriak. Saya sedang di dapur samping. Lalu Om Kuat bilang dari ruang tengah, ‘Bi, Bi Susi, itu cek ibu di atas’. Saya buru-buru naik, terus nemuin ibu di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin,” terang Susi. 

Kata Susi, ia memeluk Putri Candrawathi yang tak sadarkan diri dalam kondisi terduduk. “Saya sempat panik, dan menangis,” kata Susi. Lalu, Susi mengaku sempat teriak-teriak minta tolong. 

Susi mengaku, teriak-teriakannya itu sempat membuat Putri Candrawathi siuman. Tetapi, kata Susi, Putri Candrawathi melarang Susi meminta pertolongan dari Brigadir J. 

“Ibu sudah mulai mendengar saya teriak-teriak. Ibu berkata, ‘jangan Om Joshua’. Tapi pas itu, ya sudah, saya panggil Om Kuat. Om Kuat… Om Kuat, tolongin ibu,” kata Susi. Selanjutnya, kata Susi, Kuat Maruf naik ke atas.

Hakim membiarkan Susi bercerita. Lalu bertanya, tentang kenapa Susi langsung bercerita tentang Brigadir J. “Saya belum bertanya tentang Joshua (J). Kok saudara tiba-tiba ngomong Joshua?,” tanya hakim.

Susi tak peduli reaksi hakim. Kemudian melanjutkan ceritanya. “Saya teriak-teriak, terus, Om Kuat naik ke atas nemuin saya sama ibu. Terus Om Kuat nanya, ‘Bi, kenapa Ibu?’. Saya nggak tahu Om. Sudah kayak gini (pingsan). Habis itu, Om Joshua mau naik ke lantai dua, tetapi dihalau sama Om Kuat,” begitu cerita Putri.

Hakim meladeni cerita Susi itu. Melanjutkan pertanyaan tentang bagaimana cara Kuat Maruf menghalau Brigadir J naik ke atas. “Om Kuat sambil ngomong; ‘om (Joshua) diapain Ibu?’. Om Joshua ngomong; ‘Saya nggak ngapa-ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya’. Begitu kalau sependengaran saya. Habis itu saya ngomong; udah om, jangan ribut, tolongin ibu dulu. Terus sama-sama Om Kuat, bantu ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu,” begitu cerita Susi.

Hakim tampak tak percaya dengan cerita Susi. “Saya tanya saudara, masuk akal nggak cerita saudara. Sementara saudara temukan Putri Candrawathi tergeletak, saudara minta tolong, saudara tadi bilang, dijawab dengan Om Kuat menghalau Joshua. Masuk akal nggak?,” tanya hakim kepada Susi. 

Menurut hakim, ketika Susi meminta tolong, semestinya direspons oleh Kuat Maruf, ataupun Brigadir J, atau siapapun yang mendengar, tanpa melakukan penghalauan. Itu dikatakan hakim, karena melihat Putri Candrawathi, yang dikatakan Susi, sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di depan pintu kamar mandi. 

“Inilah kalau ceritanya settingan, ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh. Nggak masuk akal cerita itu. Orang lagi tergeletak kok, malah berantem. Nggak masuk akal itu cerita,” ujar hakim. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement