Selasa 01 Nov 2022 20:01 WIB

Saat Putri dan Sambo Terpaksa Buka Masker di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Ibu Brigadir J meminta Ferdy Sambo dan Putri untuk bertobat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi (kiri) saat dihadirkan secara bersama dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pemeriksaan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi (kiri) saat dihadirkan secara bersama dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pemeriksaan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Putri Candrawathi akhirnya menampakkan seluruh wajahnya ke muka publik. Meskipun cuma sebentar. Namun, aksi menampakkan wajahnya itu, seperti memuaskan rasa penasaran masyarakat, dan para pengunjung sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11).

Menampakkan wajah tersebut, sebetulnya tak terduga. Karena aksi itu Putri terpaksa lakukan setelah Samuel Hutabarat yang meminta dan mendesak. Samuel adalah ayah kandung dari Brigadir J. Ia dihadirkan kembali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi, ke sidang pembunuhan anaknya.

Baca Juga

Samuel bersama istrinya, Rosti Simanjuntak menjadi saksi korban atas sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sambo. Sebelum mengakhiri kesaksian, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memberi waktu kepada ayah dan ibu Brigadir J mengutarakan isi hatinya terhadap para terdakwa pembunuh anaknya.

Kali ini, hakim mempersilakan Samuel, dan Rosti menyampaikan segala perasaannya terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa utama dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga 46 itu.  Apalagi, perjumpaan Samuel dan Rosti dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menjadi yang pertama kali.

“Silakan kepada saudara saksi (Samuel dan Rosti). Apakah ada yang akan disampaikan lagi dalam persidangan ini,” tanya hakim. Samuel, menyambut tawaran majelis hakim.

Ia meminta hakim memberikan izin untuk dapat menyampaikan sesuatu kepada terdakwa Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. “Apa yang mau disampaikan?,” tanya hakim kepada Samuel.

Lalu Samuel mengatakan kepada hakim, agar terdakwa Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi membuka maskernya. “Mohon izin yang mulia (hakim), saya ingin menyampaikan permintaan, agar maskernya terdakwa dibuka,” pinta Samuel kepada hakim.

Atas permintaan tersebut, hakim ketua majelis mengabulkan. “Silakan saudara terdakwa (untuk melepaskan masker),” begitu kata hakim. Atas perintah hakim tersebut, pun Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi melepaskan maskernya.

Publik pengunjung ruang sidang, pun riuh setelah Ferdy Sambo melepaskan masker. Namun situasi ruang sidang semakin riuh, setelah Putri Candrawathi harus turut melepaskan maskernya. Melihat Ferdy Sambo tak menggunakan masker itu memang situasi langka setelah mantan Kadiv Propam Polri tersebut terseret kasus pidana berat pembunuhan Brigadir J.

Cuma sekali ia dipaksa melepaskan masker. Ketika Ferdy Sambo ditampilkan ke publik oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung), Rabu (5/10) lalu.

Selama persidangan, Ferdy Sambo kerap menggunakan masker.

Tetapi melihat Ferdy Sambo tak pakai masker, pun tak mengejutkan sebetulnya. Karena sebelum kasus ini, pecatan Inspektur Jenderal (Irjen) itu, adalah personel kepolisian yang punya pamor, dan wajahnya tak asing di media.

Berbeda dengan istrinya, Putri Candrawathi. Sejak suaminya menjadi tersangka, publik mencari-cari bentuk muka, atau wajah asli Putri Candrawathi. Akan tetapi sulit ditemui. Ketika Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Jumat (19/8) pun penampakan wajahnya sulit dilihat publik.

Dalam penampakan di publik, Putri Candrawathi, tak pernah sekalipun melepas maskernya. Termasuk saat dirinya mulai ditampilkan ke muka hakim di ruang persidangan. Putri Candrawathi, tak pernah sekalipun menampakkan wajahnya.

Baru kali ini, atas permintaan Samuel yang dikabulkan hakim, Putri Candrawathi melepaskan masker. “Ibu Putri maskernya, biar kita bisa mengenal,” kata Samuel.

Putri Candrawathi yang duduk di sisi kanan dari Samuel, di deretan kursi para terdakwa, dan pengacara dekat dengan posisi duduk Ferdy Sambo, pun akhirnya membuka masker putihnya itu.

Putri Sambo menurut pinta tersebut. Ia menarik tali masker yang terpasang di kedua telinga dengan kedua tangannya. Sempat dia membiarkan maskernya tergantung dengan posisi tali di telinga kirinya yang belum terlepas. Tetapi mendengar riuh para pengunjung, akhirnya Putri Candrawathi benar-benar melepaskan semua maskernya dan memperlihatkan wajah aslinya. Sementara Ferdy Sambo yang sudah melepaskan masker, tampak memandangi Samuel, yang masih melihat Putri Candrawathi melepaskan masker.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement