Kamis 01 Dec 2022 16:06 WIB

KPK Telisik Pengumpulan Uang Suap Melalui Tangan Kanan Karomani

KPK tidak mengungkap siapa sosok tangan kanan Karomani.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan uang suap yang diterima oleh Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani dan ditampung melalui orang kepercayaan atau tangan kanannya terkait penerimaan mahasiswa baru. Hal ini didalami dengan memeriksa tujuh orang saksi pada Rabu (30/11/2022).

Lima saksi diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), yakni Sulaemi, Arif Sugiono, Esmail Newawi, Ahmad Sulaiman, dan Nizamuddin. Sedangkan, dua orang lainnya, yakni anggota tim TIK UTBK SNMPTN wilayah barat Martinus dan pihak swasta bernama H Hamdani.

Baca Juga

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar adanya penerimaan dan pengumpulan uang oleh tersangka KRM (Karomani) melalui orang kepercayaannya agar bisa meluluskan titipan mahasiswa baru dari beberapa pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).

Meski demikian, Ali enggan merinci identitas tangan kanan Karomani yang dimaksud. Dikatakannya, pemeriksaan tujuh saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.