Kamis 08 Dec 2022 16:55 WIB

BNPT Evaluasi Program Lawan Terorisme Usai Bom Bandung

BNPT secara berkala melakukan evaluasi terkait penanganan terorisme

Red: Nur Aini
Sejumlah motor polisi terparkir di depan Mapolsek Astana Anyar,  Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022). Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astana Anyar ditutupi pagar seng pascaledakan bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu (7/12/2022). Selain itu, seluruh pelayanan di Mapolsek Astana Anyar dialihkan sementara ke Polrestabes Bandung. Republika/Abdan Syakura
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah motor polisi terparkir di depan Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022). Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astana Anyar ditutupi pagar seng pascaledakan bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu (7/12/2022). Selain itu, seluruh pelayanan di Mapolsek Astana Anyar dialihkan sementara ke Polrestabes Bandung. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan evaluasi program-program melawan terorisme, khususnya setelah peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/12/2022), mengatakan pihaknya secara berkala terus melakukan langkah evaluasi karena penanganan terorisme harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. "(Evaluasi) Dilakukan secara terus menerus, termasuk dalam melakukan kegiatan yang dimulai sejak awal tahun," kata Dedi.

Dalam upaya penanganan terorisme di Indonesia, kata Dedi, perlu kerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Polri, TNI, hingga dengan pemerintah daerah. Menurut dia, dengan kerja sama seluruh pihak terkait untuk memerangi terorisme tersebut, makaupaya yang dilakukan bisa berjalan optimal dan pada akhirnya meniadakan paham-paham intoleran dan terorisme di Indonesia. "Tentunya kami bersama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah, termasuk dari sejumlah organisasi, untuk melawan terorisme. Kita bersama-samauntuk meniadakan paham intoleran dan terorisme tersebut," ujarnya.

Baca Juga

Terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, pada Rabu (7/12/2022), Dedimengatakan pelaku bom bunuh diri tersebut sudah masuk dalam pengawasan BNPT dan sejumlah institusi lainnya. "(Pengawasan) Untuk semuanya, eksatau mantan napiter(narapidana terorisme) itu semuanya ada dan tercatat. Bangsa kita adalah bangsa yang majemuk, negara kita terdiri dari banyak suku bangsa. Tidak boleh ada kelompok yang menginginkan ideologi lain selain ideologi Pancasila," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, mantan napiter Pujianto atau dikenal dengan nama Raider Bakiyah mengatakan aksi teror bom bunuh diri merupakan bentuk keyakinan dari pelaku. "Untuk kembali ke NKRI itu adalah jalan panjang. Mereka (teroris) seperti itu karena pemahaman mereka. Kalau saya, bisa kembali ke NKRI itu perlu proses belajar yang panjang," kata Pujianto.

Ledakan bom bunuh diri terjadi di kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, pukul 08.20 WIB. Pelaku bom bunuh diri tersebut teridentifikasi sebagai Agus Sujatno alias Agus Muslim, yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan karena terlibat dalam bom Cicendo, Jawa Barat, tahun 2017. Agus Muslim, pelaku yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah(JAD), menjalani hukuman selama empat tahun dan bebas pada September 2021.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement