Jumat 23 Dec 2022 09:52 WIB

Tragedi Duren Tiga dan Bintang yang Berjatuhan

Sebanyak 35 personel Polri harus menjalani sidang etik karena terlibat kasus DT.

Red: Agus Yulianto
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) bersama terdakwa Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Sosok Brigadir J

Berbagai fakta persidangan mengungkap kepingan puzzle satu demi satu. Termasuk mengenai sosok Brigadir J yang dipaparkan oleh seorang ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Berdasarkan data dan informasi yang telah dihimpun lalu dianalisis, Reni menyatakan bahwa Yosua dikenal sebagai polisi yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh, mampu bekerja dengan baik, dan layak untuk direkomendasikan sebagai ADC (aide-de-camp/asisten pribadi atau sekretaris dari orang berpangkat tinggi) pejabat tinggi kepolisian.

Reni juga mengungkapkan bahwa Yosua dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik. Akan tetapi, Reni menilai. terdapat perubahan sikap Yosua setelah diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga (karungga) dan sebagai ADC yang ditugaskan untuk mendampingi Putri Candrawathi.

Adapun perubahan sikap yang dimaksud oleh Reni, yakni penampilan Yosua yang terkesan lebih mewah apabila dibandingkan dengan Yosua sebelum menjadi karungga.

Yosua yang berkedudukan sebagai karungga untuk kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, memiliki tugas mengelola pengadaan rumah tangga untuk operasional di Duren Tiga, serta membantu urusan mengenai kas operasional.

"Menunjukkan power dan dominasi terhadap ADC dan perangkat rumah tangga lain, berperilaku yang dinilai adakalanya tidak selayaknya dilakukan oleh ADC," ucap Reni.

Tragedi Duren Tiga

Ferdy Sambo mengatakan, bahwa dirinya ditelepon oleh Putri Candrawathi dalam kondisi menangis pada 7 Juli 2022. Saat itu, Ferdy Sambo berada di Jakarta, sedangkan Putri Candrawathi berada di Magelang bersama Ricky Rizal (terdakwa kasus pembunuhan, seorang ajudan), Kuat Ma?ruf (terdakwa kasus pembunuhan, sopir), Richard Eliezer (terdakwa kasus pembunuhan, ajudan), Susi (ART), dan Yosua atau Brigadir J.

Putri Candrawathi, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, menceritakan bahwa Yosua baru saja berlaku kurang ajar kepada dirinya dan masuk ke kamarnya. Dalam perbincangan tersebut, Putri meminta Ferdy Sambo agar tidak mengabari siapa-siapa dan ia ingin segera kembali ke Jakarta.

Keesokan harinya, pada 8 Juli 2022, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo menerima penjelasan dari Putri Candrawathi mengenai peristiwa yang menimpanya di Magelang. Sambo menyatakan, bahwa istrinya diperkosa, diancam, dan diempaskan oleh Yosua.

Sambo mengaku, bahwa emosinya tersulut setelah mendengar pengakuan istrinya. Ia lalu memanggil Ricky Rizal untuk menghadap dirinya.

Berdasarkan pengakuan Sambo di persidangan, ia meminta Ricky untuk menemaninya menemui Yosua. Adapun tujuan Sambo ingin menemui Yosua adalah melakukan konfirmasi terkait keterangan dari Putri Candrawathi.

Akan tetapi, ketika Sambo meminta Ricky untuk menjadi back-up dan menembak Yosua apabila Yosua melakukan perlawanan, Ricky tidak menyanggupi permintaan tersebut. Pada akhirnya, Richard Eliezer lah yang dipanggil oleh Sambo dan Eliezer bersedia untuk melakukan penembakan.

Sesaat kemudian, mereka berpindah dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling menuju rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di sana, peristiwa penembakan terjadi.

Richard Eliezer menembak Yosua di hadapan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Ketika menjelaskan kejadian tersebut kepada pihak penyidik, Sambo membangun skenario berupa kejadian tembak-menembak yang dipicu pelecehan seksual oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga.

Sambo berharap, melalui skenario tersebut, ia dapat menyelamatkan Eliezer dengan dalih perlindungan diri dan melindungi orang lain, dalam hal ini, Putri Candrawathi.

Skenario ini sempat bergulir di media massa hingga kejanggalan demi kejanggalan terkuak dan menarik perhatian publik. Desakan publik pun kian menguat sehingga pihak kepolisian menjadi jauh lebih teliti dalam menangani kasus ini.

Akhirnya, pada 6 Agustus 2022, Eliezer pun menuangkan pengakuannya secara tertulis. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan.

 

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement