REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara setelah dikecam Koalisi Masyarakat Sipil karena menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Ia menganggap ada pemahaman yang keliru di benak koalisi soal konsep pelanggaran HAM berat.
Prof Mahfud menyebut justru koalisilah yang tak memahami pelanggaran HAM berat. "Masyarakat sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat," kata Mahfud kepada Republika, Rabu (4/1/2023).
Mahfud menjelaskan tragedi Kanjuruhan ini sudah diumumkan oleh kepengurusan Komnas HAM sebelumnya sebagai pelanggaran HAM biasa berdasarkan hasil penyelidikan resmi. Hal ini diperkuat oleh kepengurusan Komnas HAM yang menjabat sekarang.
"Kan saya mengutip laporan Komnas HAM. Laporan resmi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan memang ada indikasi tindak pidana tetapi 'bukan pelanggaran HAM Berat'. Apakah masyarakat sipil tidak tahu laporan Komnas HAM tersebut? Terlaaluuu," ujar Mahfud.