Rabu 08 Feb 2023 08:37 WIB

Golkar Heran Banyak Isu Muncul Berkaitan Amendemen UUD 1945

Wacana penundaan Pemilu 2024 bergantung dari sikap sembilan parpol di DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai rapat timus dan timsin tertutup tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai rapat timus dan timsin tertutup tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku heran dengan kembal berhembusnya isu penundaan Pemilu 2024. Bahkan sebelum isu itu, ada juga ribuan kepala desa yang tiba-tiba mengusulkan perpanjangan masa jabatannya dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

"Itu yang saya katakan kemarin, bahwa sebetulnya saya lagi cari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang itu mendorong terjadinya perubahan regulasi, ya. Baik undang-undang teknis sampai Undang-Undang Dasar 1945," ujar Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga

Sementara itu, terdapat pula gugatan terhadap sistem proporsional terbuka dalam pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu, baru-baru ini terdapat usulan yang meminta pemilihan gubernur (Pilgub) tak dilakukan secara langsung.

Menurutnya, semua isu dan usulan tersebut berkaitan dengan revisi undang-undang hingga mengamendemen UUD 1945. Di mana prosesnya harus melewati kajian yang komprehensif dan proses pembahasan yang sangat lama.

"Kalaupun misalnya kita menganggap ada masalah, itu juga tidak mudah karena harus ada perubahan undang-undang. Bukan hanya perubahan undang-undang biasa, tetapi juga UUD 1945," ujar Doli.

Karenanya, ia berharap semua pihak menjaga kondusivitas jelang Pemilu 2024. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat berpatokan terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

"Kita harus tetap menjaga kondusivitas ya, apalagi saya kira kita semua punya kepentingan, lima tahun, 10 tahun yang akan datang semua partai politik memiliki kepentingan untuk membuat Indonesia ini akan semakin maju," ujar Doli.

"Sekarang kita sudah masuk di tahapan pemilu yang sekian bulan dan semuanya sedang mempersiapkan diri. Jangan kemudian kita mempersoalkan soal agenda," sambung Ketua Komisi II DPR ini.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet menanggapi kembali berhembusnya isu penundaan Pemilu 2024. Jelasnya, wacana tersebut sangat bergantung dari sikap sembilan partai politik di DPR.

"Sangat tergantung dari parpol yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (5/2/2023).

Ia juga singkat menjelaskan, sidang istimewa untuk mengubah konstitusi agar Pemilu 2024 ditunda juga tak mudah. "Mekanisme sidang istimewa tidak mudah," ujar Bamsoet.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement