Kamis 16 Mar 2023 15:49 WIB

Restoran Masakan Cina di Indonesia yang Sudah Punya Sertifikat Halal

Tiga restoran ini bisa menjadi rekomendasi kumpul keluarga pada akhir pekan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Makanan Cina (ilustrasi). Sedikitnya ada tiga restoran makanan Cina yang sudah mendapat sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Foto: www.freepik.com
Makanan Cina (ilustrasi). Sedikitnya ada tiga restoran makanan Cina yang sudah mendapat sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyantap makanan Cina di restoran bisa menjadi alternatif kuliner pada akhir pekan bersama keluarga maupun untuk berbuka puasa saat Ramadhan. Sedikitnya ada tiga restoran makanan Cina yang sudah mendapat sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI):

1. Ta Wan

Baca Juga

Dilansir dari situs resminya, Ta Wan menjadi sebagai restoran Cina modern dan autentik memulai kisah kulinernya pada 1996. Selama lebih dari 24 tahun, spesialis bubur Cina ini telah berbagi kebahagiaan kepada pelanggan setianya, dari generasi ke generasi. Ta Wan kini setidaknya memiliki 103 gerai yang tersebar di seluruh Tanah Air Indonesia.

Bagi yang bingung ingin menyantap apa, restoran menyediakan informasi Chef’s Recommendations atau rekomendasi koki di situs resminya. Masakan yang masuk dalam Chef’s Recommendations adalah Tofu and chicken claypot in chili sauce, blackpepper beef, Ta Wan’s Triple-Toppings special congee, salt and pepper soft shell crab, Hakka-styled red snapper’s head soup, fried tofu and chicken with Ta Wan’s sauce, Singapore-styled seafood noodle, dan X.O sauced beef.