Selasa 21 Mar 2023 21:48 WIB

Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Hari Ini Diklarifikasi LHKPN-nya

KPK menyerahkan proses klarifikasi terhadap Endar Priantoro kepada Dewan Pengawas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali menyampaikan bahwa pada Selasa (21/3/2023), KPK meminta klarifikasi LHKPN Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali menyampaikan bahwa pada Selasa (21/3/2023), KPK meminta klarifikasi LHKPN Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Endar Priantoro pada Selasa (21/3/2023). Dia diminta memberi klarifikasi mengenai kekayaan miliknya usai gaya hidup mewah sang istri viral di media sosial.

"Hari ini, Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Dirlidik KPK (Endar Priantoro)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga

Ali mengatakan, klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Inspektorat KPK dengan Direktorat LHKPN KPK dan Dewas KPK. Ia menyebut, pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada Dewas KPK.

"Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas KPK bakal profesional dan independen didalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi," ujar dia.

Ali pun mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. "Dan sehingga juga tidak menyebarkan opini ataupun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK ini," jelas Ali.

Sebelumnya, gaya hidup istri Endar viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.

Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.

Kemudian, dia punya motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222.500.000.

Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000; serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar. Adapun nama Endar juga sempat menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran Ketua KPK Firli Bahuri merekomendasikan agar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto serta Endar ditarik kembali ke Polri dan diberi kenaikan pangkat. Usulan tersebut diduga dilakukan terkait penanganan kasus Formula E.

 

photo
Hakim dan Pejabat Pengadilan terjerat KPK sejak 2015 - (republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement