REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini, rencana kenaikan tarif bus Transjakarta masih dikaji.
Dia memastikan, belum ada kenaikan tarif bus andalan warga Ibu Kota dan sekitarnya tersebut. "Belum masih dibahas," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Timur pada Senin (10/4/2023).
Dia mengaku, tidak masalah dengan adanya survei kenaikan tarif yang dibuat oleh Dishub DKI dan PT Transjakarta di media sosial. Adapun Dishub DKI menyatakan, kajian kenaikan tarif bus Transjakarta berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). "Survei kan boleh-boleh saja," kata Heru.
Sebelumnya, PT Transjakarta melakukan survei soal kenaikan tarif bus Transjakarta melalui akun Twitter resminya. Transjakarta mengajak pengguna untuk mengisi survei tersebut hingga 13 April 2023.
"Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00)," begitu pengumuman di akun Tranjakarta dikutip Republika.co.id pada Senin (10/4/2023).
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menanggapi beredarnya survei di akun Instagram resmi Dishub DKI tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta. Dia menjelaskan, hal itu merupakan usulan dari DTKJ.
"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak karena kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL. Tentu, kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi," kata Syafrin dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (3/4/2023).