Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, kemarin, menyoroti banyaknya penyalahgunaan senjata jenis airsoft gun dan air gun untuk melakukan intimidasi atau tindak pidana, padahal senjata tersebut biasanya digunakan untuk olahraga. Karena itu, Irjen Karyoto memberikan imbauan agar individu yang memiliki senjata tersebut untuk dipergunakan hanya untuk berolahraga dan tidak dibawa pulang.
“Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi. Olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa. Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda bela diri dan olahraga,” ujar Karyoto kepada awak media, Senin (8/5/2023).
Kemudian, Irjen Karyoto juga meminta agar seseorang yang memiliki senjata tersebut agar bisa lebih terkontrol nafsunya. Lalu pihaknya juga berancana untuk melakukan diskusi dengan pihak lain terkait penyalahgunaan jenis senjata tersebut. Dengan harapan, penyalahgunaan senjata untuk melakukan pengancaman dan arogansi tidak terulang lagi.
“Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu,” terang Irjen Karyoto.