Ahad 28 May 2023 18:07 WIB

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Sekjen PAN: Saya Dengar Justru untuk 2029

Sekjen PAN sebut penerapan proporsional tertutup justru untuk Pemilu 2029.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. Sekjen PAN Eddy Soeparno sebut penerapan proporsional tertutup justru untuk Pemilu 2029.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. Sekjen PAN Eddy Soeparno sebut penerapan proporsional tertutup justru untuk Pemilu 2029.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka tuai polemik. Pasalnya, beberapa orang mendapatkan info MK sudah mengambil keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.

Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengaku turut mendapatkan informasi kalau MK akan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Meski begitu, info yang diterima sistem itu baru diberlakukan pada 2029.

Baca Juga

"Saya dapat infonya itu akan tertutup, tapi berlakunya 2029, terhitung 2029," kata Eddy kepada Republika, Ahad (28/5).

Eddy merasa, sistem pemilu proporsional tertutup akan membuat masyarakat tidak tahu siapa yang mereka pilih karena hanya memilih partai politik. Tidak lagi memilih karena kemampuan atau kedekatan mereka dengan caleg.

Meski begitu, ia menekankan, PAN tetap siap sekalipun sistem Pemilu 2024 nanti diputuskan kembali ke proporsional tertutup. Walau, Eddy menilai, memang harus ada perubahan strategi untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Artinya, ia menekankan, tidak bisa lagi mengandalkan kekuatan caleg-caleg mereka. Sebab, Eddy mengingatkan, sistem proporsional tertutup mengharuskan parpol mengandalkan kekuatan identitas partai mereka.

"Ini strategi yang menurut saya berubah," ujar Eddy.

Selain itu, Eddy berpendapat, jika sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup bisa jadi animo caleg-caleg yang mendaftar pileg akan menurun. Bahkan, kualitas demokrasi partisipatif berpeluang ikut-ikutan menurun.

"Karena tidak ada harapan kalau tidak menempati nomor urut satu," kata Eddy.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham, Prof Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi kalau MK sudah mengambil keputusan terkait uji materiil UU Pemilu. MK disebut sudah memutuskan kembali ke proporsional tertutup.

Denny mengaku mendapatkan informasi kalau enam hakim MK sudah setuju Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Sedangkan, tiga hakim lainnya menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement