REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Halal Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB memberikan pelatihan kepada 50 orang pendamping proses produk halal (PPH) dan 75 orang dilatih melakukan penanganan hewan kurban.
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan kelurahan dan perwakilan masjid se-Kota Mataram tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Mataram Evi Ganevia, bersama Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Achmad Fauzi, dan Rektor UNU NTB Dr Hj Baiq Mulianah, di Mataram, Kamis (22/6/2023).
"Pemerintah Kota Mataram mengapresiasi Bank Indonesia Provinsi NTB yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan pendamping PPH dengan peserta khusus dari Kota Mataram, termasuk juga untuk pelatihan penanganan hewan kurban menjelang Idul Adha 1444 Hijriah," kata Asisten III Sekretariat Daerah Kota Mataram Evi Ganevia.
Untuk akselerasi ekosistem halal di Kota Mataram, Evi berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Mataram terkait pentingnya dukungan Pemerintah Kota Mataram dengan regulasi seperti peraturan wali kota, sehingga seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mewujudkan nilai tambah halal di Kota Mataram.
"Termasuk kepada pelaku usaha agar memanfaatkan peluang pengajuan sertifikat halal secara gratis (Sehati) sehingga seluruh produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Mataram sudah tersertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Achmad Fauzi menyebutkan industri halal dunia saat ini semakin menggeliat. Pertumbuhan ekonomi Islam global diperkirakan akan terus meningkat dan dapat mencapai angka 2,8 triliun dolar Amerika Serikat (AS) pada 2025.
Menurut dia, halal saat ini bukan hanya berbicara tentang dogma Islam saja, tetapi halal sudah bertransformasi menjadi kebutuhan dasar bukan hanya bagi Muslim, tetapi juga bagi nonmuslim. "Sebab, industri halal telah berkembang dalam konteks peningkatan kualitas kontrol, kesehatan, keamanan, keselamatan serta juga perlindungan konsumen," ujar Fauzi.
Sehubungan dengan itu, kata dia lagi, Indonesia sebagai pemilik populasi Islam terbesar di dunia, perlu melakukan akselerasi untuk menjadi pusat halal dunia.
Salah satunya melalui Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus sudah tersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.
"Dalam rangka mendukung upaya dimaksud, Bank Indonesia Provinsi NTB bersama Halal Center UNU NTB melakukan pelatihan pendamping PPH dan pelatihan penanganan hewan kurban," ujar Fauzi.