Selasa 11 Jul 2023 22:45 WIB

Laporan: Mahasiswa Penentang Aturan Jilbab di Iran Hadapi Tekanan

Iran menindak tegas para penentang aturan wajib berhijab.

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi demonstrasi antikewajiban hijab oleh Iran (Ilustrasi). Iran menindak tegas para penentang aturan wajib berhijab
Foto: AP/Justin Tang/The Canadian Press
Ilustrasi demonstrasi antikewajiban hijab oleh Iran (Ilustrasi). Iran menindak tegas para penentang aturan wajib berhijab

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN — Setelah kematian Mahsa Amini dan protes yang diakibatkan, mahasiswa perempuan di universitas Iran terus memprotes dengan mencemooh undang-undang wajib jilbab di negara itu. Tetapi tampaknya mereka harus menghadapi konsekuensi yang tinggi atas pembangkangan itu.

Setidaknya 60 mahasiswa perempuan di Iran diduga telah dilarang dari universitas karena menentang undang-undang jilbab wajib negara itu, menurut laporan oleh Guardian pada Senin (10/7/2023). 

Baca Juga

Video yang dibagikan warga menunjukkan wanita dan gadis yang tidak mengenakan jilbab dilecehkan Komite Disipliner atau warga sipil pro-rezim di transportasi umum, jalan-jalan dan di kampus.

Siswa perempuan dari seluruh negeri telah merekam video atau mengambil gambar diri mereka sendiri tanpa jilbab.

“Kami dilarang massal dari kampus karena menolak mengenakan jilbab, dan dalam beberapa hari terakhir telah terjadi tindakan keras terhadap kami karena duduk secara damai sebagai protes," kata seorang mahasiswa dari sebuah universitas di Teheran, salah satu dari sembilan mahasiswa perempuan yang diskors yang berbicara kepada Guardian.

“Pejabat keamanan dengan kekerasan mengusir kami dari ruang kelas,” tambahnya dilansir dari New Arab, Selasa (11/7/2023).

Profesor dan staf fakultas yang mendukung para pengunjuk rasa diduga diserang dan juga dilarang dari kampus. 

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Kelompok hak asasi manusia di Iran telah mendokumentasikan penggunaan persidangan "paluan" oleh universitas di mana mahasiswa dan fakultas dinyatakan bersalah tanpa kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.

Dewan mahasiswa untuk universitas Iran dan LSM Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran (HRAI) mengklaim bahwa di mana saja antara 40-67 siswa perempuan telah "ditangguhkan secara kondisional" atau dikeluarkan karena "gagal mematuhi sepenuhnya" aturan jilbab.

Siswa juga mengatakan tim keamanan universitas dengan keras menggerebek asrama dan mengusir siswa karena berbagi posting media sosial untuk mendukung pengunjuk rasa dan mereka yang dijatuhi hukuman mati.

"Administrasi universitas bertindak seperti lengan Republik Islam yang diperpanjang," kata mahasiswa lain, menambahkan bahwa rencana masa depannya untuk berkarir akan hancur kecuali dia "meminta maaf dan menarik kembali posting media sosial saya untuk mendukung revolusi."

 

Sumber: newarab 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement