REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan pandangan soal pembakaran Alquran yang dilakukan di Swedia.
Sudarnoto mengawali penjelasannya dengan menyinggung ihwal Alquran yang beberapa waktu lalu saat Idul Adha kembali dibakar dan dinistakan, dirobek-robek menjadi pembersih sepatu.
Pelakunya, sebagaimana yang sudah banyak diberitakan media massa juga sama, yaitu seorang ekstrimis, sekuler dan ateis pengagum Paludan, bernama Salwan Momika, yang berasal dari Irak. Perbuatannya jelas-jelas anti Islam (Islamofobik) karena pelaku tersebut dengan terang-terang menantang umat Islam se-Dunia dan, seperti Paludan, dia dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi.
Sudarnoto menilai, kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti itu sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun.
"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan lainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (25/7/2023).
Menurut Sudarnoto, Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi. Pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan. Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain.
Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya. Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot.
"Pembakaran Alquran bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi, kelompok ekstrimis serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini," katanya.
Lihat halaman berikutnya >>>