Selasa 01 Aug 2023 15:55 WIB

Bendera Merah Putih Mempersatukan Rakyat Indonesia

Gerakan pembagian 10 juta bendera di Papua Barat Daya dimulai.

Red: Muhammad Hafil
Gerakan pembagian bendera merah putih di Provinsi Papua Barat Daya yang diinisiasi Kemendagri.
Foto: Dok Republika
Gerakan pembagian bendera merah putih di Provinsi Papua Barat Daya yang diinisiasi Kemendagri.

REPUBLIKA.CO.ID,SORONG -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (1/8/2023). Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih merupakan program nasional dari pemerintah yang sudah memasuki tahun kedua. Pada tahun lalu, gerakan serupa telah dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia dan telah berhasil mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Baca Juga

“Jadi, terbanyak dalam sebuah negara dari 200 negara di dunia ini yang membagikan bendera pada warganya atau saling membagi dari masyarakatnya lebih dari 10 juta. Itu dalam sejarah dunia ini hanya Indonesia. Tahun lalu sudah kita lakukan itu pada HUT kemerdekaan Indonesia 77 tahun,” katanya di Stadion Wombik Kilometer 16 Kota Sorong. 

Bahtiar menjelaskan, program yang digerakkan oleh Kemendagri ini merupakan bagian dari upaya memeriahkan HUT RI dan sudah dimulai sejak Juni lalu. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme dan meneguhkan kebangsaan. Apalagi, tahun ini mendekati tahun politik, dia mengingatkan meskipun banyak bendera partai yang berkibar, hanya bendera merah putih yang mengikat rakyat Indonesia.

“Nanti masyarakat disuguhkan banyak sekali bendera, di pohon-pohon, tapi ada satu bendera yang mempersatukan kita semua. Ada bendera daerah, bendera ormas, ada bendera partai, mungkin bendera teman-teman pers juga nanti ada, tetapi kita jangan lupa bahwa ada satu bendera yang mengikat kita semua namanya merah putih,” ujarnya.

Dia menambahkan, hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara yang memerintahkan seluruh pimpinan lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat pusat dan daerah untuk menaikkan dan mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. 

“Ini adalah satu-satunya program memeriahkan HUT RI yang dilakukan bersama seluruh instansi, masyarakat boleh, sekolah boleh. Biasanya sendiri-sendiri itu, ini semuanya boleh berpartisipasi untuk kegiatan ini. Kegiatan ini Alhamdulillah berlangsung semarak seluruh Indonesia,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement