Massa menghancurkan rumah terduga pelaku pencabulan berinisial RP (25) karena emosi karena ulah pelaku merusak anak-anak yang usianya masih 9-10 tahun.
Wali Nagari Bahagia Padang Galugua, Ali Fitra, membenarkan rumah pelaku itu telah hancur. Ali enggan berkomentar banyak terkait insiden ini. “Iya. Itu kan sesuai yang keluar di media. Iya karena emosi,” kata Ali, Rabu (4/10/2023).
Ali tidak mengetahui pasti keberadaan keluarga pelaku. Saat massa mendatangi kediaman pelaku, keluarganya tidak berada di rumah. “Keluarganya pelaku kurang jelas keberadaannya. Yang jelas tidak di kampung ini lagi. Tidak ada di rumah,” ujar Ali.
Kasus ini, kata dia, telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman.