REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengajukan permohonan cegah bepergian ke luar negeri terhadap sembilan orang terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu yang dicegah adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
"Sebagai bentuk back up and support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka di antaranya para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di Kementerian Pertanian dalam perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Ali mengatakan, status cegah ini berlaku selama enam bulan pertama hingga April 2024. KPK dapat mengajukan perpanjangan pencegahan sesuai kebutuhan penyidikan.
Selain SYL, berdasarkan informasi yang dihimpun, istri, anak dan cucu eks gubernur Sulawesi Selatan tersebut juga turut dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Thita, dan A Tenri Bilang Radisyah Melati.