Bom fosfor mengandung campuran fosfor putih (yang tidak dilarang sebagai senjata kimia berdasarkan konvensi internasional) dan karet. Bom tersebut dapat digunakan sebagai senjata pembakar atau pembuat tabir asap guna melindungi operasi darat. Kebakaran yang disebabkan oleh fosfor putih tak dapat dipadamkan menggunakan air. Pemadamannya bisa dilakukan dengan pasir yang ditimbun.
“Bom fosfor sebagian besar merupakan istilah populer yang diterapkan pada penggunaan fosfor putih baik sebagai bagian yang disengaja dari amunisi pembakar (roket, peluru, mortir) atau bagian amunisi yang tidak disengaja yang dimaksudkan untuk menghasilkan asap atau menerangi suatu area,” ungkap Margaret E Kosal.
Campuran fosfor putih dan karet terbakar jika terkena oksigen di udara. Api bersuhu hingga 1.300 derajat Celcius dapat dihasilkan dari bom fosfor, disertai asap putih pekat.