Kamis 26 Oct 2023 19:58 WIB

Sosok Firli Bahuri di Mata Petugas Keamanan Perumahan Villa Galaxy

Dua rumah Firli Bahuri digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Yusuf, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Polisi membawa koper hasil penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Selain di Kertanegara, rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, juga digeledah oleh Polisi.
Foto:

Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penggeledahan dua rumah dari kediaman ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penggeledahan dua rumah oleh Direktorat Krimninal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut

 

"Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

 

Menurut Trunoyudo, kedua rumah Firli Bahuri yang digeledah masing-masing di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kata dia, hingga berita ini dibuat penggeledahan masih berlangsung. 

 

“Benar (adanya penggeledahan) dan masih berlangsung,” ungkap Trunoyudo.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut. Sementara SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Menyusul kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.

 

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," tegas Ade Safri Simanjuntak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement