Senin 13 Nov 2023 14:33 WIB

Taipan AS Galang Dana untuk Naikkan Citra Israel dan Jelekkan Hamas

Facts For Peace bertujuan untuk memenangkan kembali dukungan publik terhadap Israel

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Taipan real estate AS, Barry Sternlicht menggalang dukungan untuk meningkatkan citra Israel dan menjelek-jelekkan Hamas di tengah protes solidaritas global pro-Palestina
Foto:

AS adalah sekutu global terkuat Israel yang memberikan bantuan miliaran dolar setiap tahunnya dan dukungan diplomatik yang kuat. Meskipun krisis kemanusiaan meningkat di Gaza, pemerintah AS terus menolak seruan global untuk melakukan gencatan senjata.

Washington pun tidak akan memberikan batas kepada Israel dalam perang tersebut. Pada 2 November, Kongres AS mengesahkan paket bantuan militer darurat senilai 14,3 miliar dolar AS untuk Israel.

Tapi, dukungan publik terhadap sikap AS tampaknya mulai surut. menurut jajak pendapat terbaru yang dilakukan oleh Associated Press-NORC Center for Public Affairs Research, hampir separuh anggota Partai Demokrat AS tidak menyetujui cara Joe Biden menangani konflik tersebut.

Raksasa media sosial seperti Instagram, X, YouTube, dan TikTok dituduh menyensor suara-suara pro-Palestina dengan mengurangi jangkauan mereka. Praktik yang dikenal sebagai pelarangan bayangan.

Axios melaporkan bulan lalu, bahwa postingan pro-Palestina di TikTok dilihat empat kali lebih banyak daripada postingan pro-Israel. Hal ini terjadi ketika masyarakat di seluruh dunia bereaksi dengan ngeri terhadap meningkatnya jumlah korban yang terbunuh di Gaza.

Facts For Peace ini bertujuan untuk memenangkan kembali dukungan publik terhadap Israel. Kampanye ini memposting video di halaman media sosialnya yang menyalahkan Hamas atas penderitaan rakyat Palestina dan menyangkal klaim pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel.

Video terbaru yang diposting di halaman Facebook Facts For Peace  menyatakan bahwa Israel bukanlah negara apartheid. Hal ini bertentangan dengan temuan para pakar hak asasi manusia Palestina, Israel, dan internasional, termasuk dari PBB. Israel justru mempraktikkan apartheid melalui sistem hukum dan politik ganda yang sangat diskriminatif di wilayah pendudukan.

Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza dalam perang 1967 dan kemudian mencaplok Yerusalem Timur. Mereka menarik pasukannya dari Gaza pada 2005 tetapi terus mempertahankan pengepungan di wilayah berpenduduk 2,3 juta orang. Israel terus memperluas permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dan tindakan itu merupakan ilegal menurut hukum internasional.

Pemukiman merupakan hambatan terbesar dalam mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dan hidup berdampingan dengan Israel. AS telah mengutuk hal tersebut ekspansi permukiman tetapi tidak berbuat banyak untuk menghentikan sekutu terdekatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement