Rabu 15 Nov 2023 15:43 WIB

Terungkap Motif Pelaku Bunuh Istri dengan Keji di Batam Akibat tak Direstui Ikut Pilkada

Tersangka meminta uang Rp 50 miliar untuk modal mengikuti pilkada.

Red: Agus raharjo
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dalam rilis tersangka pembunuhan mantan direktur RSUD Padang Sidempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023).
Foto:

Nugroho menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Rabu (1/11/2023) di sebuah rumah di Batu Aji, Kota Batam. Saat itu tersangka kesal karena tidak mendapatkan dukungan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pelaku menyiksa korban sampai sekarat.

Setelah menyiksa korban, pelaku meninggalkan korban dan pergi dengan seorang perempuan ke salah satu hotel di Batam. Sehari berikutnya, Kamis (2/11/2023), pelaku bersama teman wanitanya itu kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban.

"Melihat korban masih hidup, tersangka panik dan merencanakan proses pembunuhan korban setelah mengembalikan selingkuhannya itu ke hotel. Tersangka kemudian membuat peristiwa pembunuhan itu seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah. Padahal, dia (korban) sudah dibunuh terlebih dahulu," ujar Nugroho.

Tersangka AY sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah ke berbagai kota. AY berhasil ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, Kepulauan Riau, pada Jumat (10/11/2023).

Atas perbuatannya itu, tersangka AY dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal seumur hidup bahkan hingga ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, Polisi dari Tim gabungan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) bersama Polsek Batu Aji menangkap tersangka kasus pembunuhan seorang wanita di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Tersangka berinisial AH sudah ditangkap di Pekanbaru kemarin, Sabtu (11/11). Lengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers besok, Senin (13/11)," kata Kapolsek Batu Aji Benny Syahrizal pada Ahad (12/11/2023).

Jasad korban hangus terbakar...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement