Rabu 22 Nov 2023 21:37 WIB

Keukeuh Bantah Bunuh Istri dan Anaknya, Ini Alasan Yosep Tetap Ikuti Rekonstruksi

Pengacara menjelaskan alasan Yosep tetap ikuti rekonstruksi meski bantah membunuh.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah). Pengacara menjelaskan alasan Yosep tetap ikuti rekonstruksi meski bantah membunuh.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah). Pengacara menjelaskan alasan Yosep tetap ikuti rekonstruksi meski bantah membunuh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yosep Hidayah tersangka kasus pembunuhan istrinya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang tetap membantah dan tidak mengakui telah membunuh mereka. Namun begitu, ia tetap bersedia mengikuti rekonstruksi yang berjalan, Rabu (22/11/2023).

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep Hidayah mengatakan kliennya telah memeragakan 95 adegan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil rekonstruksi didapati bahwa kliennya tidak tahu apa-apa tentang pembunuhan dan semua keterangan diarahkan oleh tersangka M Ramdanu.

Baca Juga

"(Yosep) bersedia hanya untuk mengetahui apa cerita Danu tentang kejadian tanggal 17 dan, alhamdulillah, Pak Yosep dapat jawabannya," ucap dia seusai rekontruksi, Rabu (22/11/2023).

Ia mengatakan, salah satu adegan yang memperlihatkan bahwa kliennya tidak mengetahui apa-apa yaitu saat menaikkan jenazah ke bagian belakang mobil Alphard. Kliennya, Rohman, mengatakan tidak mengetahui apa yang harus dilakukan dan terlebih dahulu harus diarahkan oleh M Ramdanu.

"Salah satu yang mencolok ketika menaikkan jenazah ke mobil dari belakang, Pak Yosep tidak bisa apa-apa dan Danu yang mengarahkan," kata dia.

Ia memastikan bahwa Danu mengetahui peristiwa pembunuhan. Namun, kliennya bingung harus melakukan apa sejak berada di warung internet, pecel lele, hingga rumah korban.

"Pak Yosep bingung apa yang mesti dilakukan dari saat TKP di Jalancagak warnet, pecel lele sampai ke sini (rumah korban) bingung Pak Yosep semuanya," kata dia.

Dengan fakta itu, Rohman mengatakan apabila sudah terdapat berita acara pemeriksaan (BAP) maka dirinya menolak semua keterangan yang dibuat Danu.

"Dari rekonstruksi, Pak Yosep nanti catatan dari BAP-nya nanti menolak cerita yang dikarang Danu, dan dibantah semua," kata dia.

Sedangkan tersangka Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi, anak tiri Yosep, sempat hadir di acara rekonstruksi. Namun, mereka menolak untuk ikut rekonstruksi.

"Bu Mimin, Arighi, Abi, datang sesuai panggilan, tapi menolak mengikuti rekonstruksi dengan alasan bahwa seperti saya sampaikan bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah ada di sini, tidak mengikuti dan sisanya sama pengganti," kata dia.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi, dan Abi, anak tiri Yosep Hidayah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement