REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sedang menelusuri hasil uji laboratorium artis Nanie Darham yang meninggal dunia pada 21 Oktober, seusai menjalani operasi sedot lemak. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, penyidik masih memeriksa dokumen hasil uji laboratorium yang menjadi dasar dokter melakukan operasi sedot lemak atau liposuction kepada Nanie Darham.
"Hasil laboratorium itu juga menjadi salah satu bahan diagnosis yang dilakukan oleh dokter sebelum dilaksanakannya operasi. Maka semua itu, fakta-fakta itu, informasi tersebut, nantinya akan kami koordinasikan terkait dengan pemeriksaan kami terhadap ahli," kata Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Yossi mengatakan penyidik juga menggali informasi dan mengecek tentang dokumen laboratorium itu dari tim ahli kedokteran melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Yossi menyebut dari hasil pemeriksaan 11 saksi termasuk di dalamnya tiga dokter berinisial D, M, dan Y yang melakukan operasi, didapatkan informasi bahwa korban telah melakukan konsultasi sebelum dilakukan operasi.
Pada 6 Oktober korban melakukan konsultasi langsung ke klinik terkait keinginan untuk melakukan liposuction. Kemudian pada 12 Oktober, korban kembali melakukan konsultasi namun secara daring.
Dari konsultasi tersebut serta hasil uji laboratorium yang menjadi rujukan, maka disepakati operasi sedot lemak dilakukan pada 21 Oktober. Sementara itu, hingga kini penyidik sudah memeriksa 11 saksi terkait kematian artis Nanie Darham yang diduga menjadi korban malapraktik operasi sedot lemak di salah satu klinik di Jaksel.
Sebanyak 11 saksi yang diperiksa merupakan dokter, perawat, bagian pendaftaran operasi, dan keluarga. Diketahui, artis Nanie Darham merupakan salah satu pemain film Air Terjun Pengantin yang sempat populer. Korban pernah bermain bersama artis Tamara Bleszynski dan Darius Sinathrya.