Kamis 21 Dec 2023 16:44 WIB

Kemendagri Pastikan KTP yang Dimiliki Pengungsi Rohingya Palsu

KTP-el palsu tersebut bukan dikeluarkan oleh Dukcapil.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi KTP Elektronik WNA
Foto: republika/kurnia fakhrini
Ilustrasi KTP Elektronik WNA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan delapan pengungsi Rohingya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Menurut Kemendagri, mereka hanya memiliki KTP palsu.

Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) yang kini terdampar di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mendapatkan KTP palsu dari seseorang di Sumatra Utara.

Baca Juga

"Delapan WNA Banglades tersebut menggunakan KTP-el palsu, dimana mereka mendapatkan KTP-el palsu tersebut dibuatkan dari orang Medan, Provinsi Sumatra Utara," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi lewat keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Teguh menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi Dirjen Dukcapil dengan sejumlah pihak, diketahui bahwa KTP-el palsu tersebut bukan dikeluarkan oleh Dukcapil. KTP palsu itu hanya hasil pindai.

"Bentuknya seperti KTP-el hanya di-scan dan ada foto yang bersangkutan, lalu dilaminating serta di dalam blangko tersebut tidak terdapat chip," kata Teguh.

Teguh memastikan bahwa KTP palsu itu tidak dibuat oleh Dukcapil Belu, Kota Kupang dan Sikka. Delapan pengungsi itu mengakui mendapatkan KTP palsu tersebut dari seseorang di Sumatra Utara, tapi tidak mengetahui namanya.

"(Mereka) tidak menyebutkan Pemprov Sumut atau Pemkot Medan atau instansi lain (yang membuatkan KTP palsu tersebut). Mereka hanya menyebut (dibuatkan) 'abang', bahkan nama pun tidak tahu," ujar Teguh.

Sebelumnya, tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pengungsi asal Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Para pengungsi itu sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir di NTT.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement