Kamis 21 Dec 2023 20:13 WIB

Kasus Narkoba Selebgram Asal Palembang Adelia Dilimpahkan ke Kejari

Tersangka Adelia PS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Polisi Amankan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Foto: republika
Polisi Amankan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Berkas perkara kasus yang menjerat Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dari Polda Lampung, Kamis (21/12/2023). Adelia diduga terlibat kasus peredaran narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.

Kepala Seksi Intel Kejari Bandar Lampung M Angga Mahatama membenarkan pelimpahan berkas perkara tersangka Adelia PS dan tersangka Albert Antara dari Polda Lampung. “Kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan untuk selanjutnya ke persidangan,” kata M Angga Mahatama, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, tersangka Adelia PS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan. Sedangkan tersangka Albert Antara ditahan di Rutan Kelas I Way Hui, Lampung Selatan. Kedua tersangka dikenakan Pasal 137 huruf a,b Jo Pasal 136 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain kedua tersangka Adelia dan Albert, Kejari Bandar Lampung juga menerima barang bukti yakni mobil Pajero Sport, mobil Mercedes Benz, Toyota Alphard, mobil Jaguar, mobil Toyota Innova, HP, buku rekening, dan kartu ATM.