Jumat 02 Feb 2024 19:59 WIB

Bupati Sidoarjo tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Begini Alasannya 

KPK lakukan OTT 11 orang dalam dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo

Rep: Rizky Suryandika / Red: Nashih Nashrullah
Petugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan satu tersangka dari hasil OTT, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW.
Foto: Dok Republika
Petugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan satu tersangka dari hasil OTT, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/2/2024). Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut meminta penjadwalan ulang atas pemanggilannya. 

KPK semula menjadwalkan pemanggilan terhadap Gus Muhdlor dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono pada hari ini. Tapi hanya Ari Suyono yang hadir memenuhi panggilan. 

Baca Juga

KPK meminta keterangan Gus Muhdlor dan Ari Suyono menyangkut perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. "Yang bersangkutan (Gus Muhdlor) tidak hadir," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Ali menyampaikan Gus Muhdlor mengabarkan tak dapat memenuhi  pemeriksaan pada hari ini. Gus Muhdlor meminta pemeriksaannya dijadwal ulang di hari lain. "(Gus Muhdlor) konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," ujat Ali.