REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahapan penyerahan kesimpulan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres oleh Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' telah dilakukan pada Selasa (16/4/2024). Tim AMIN berharap hakim konstitusi bisa memutuskan sikap berani untuk mengabulkan permohonan dalam sengketa tersebut.
Penyerahan berkas kesimpulan dari Tim Hukum AMIN dilakukan pada sekira pukul 13.00 WIB. Usai menyerahkan berkas, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir dan Kapten Timnas AMIN bergeser menyambangi para relawan AMIN yang berdemonstrasi tak jauh dari Gedung MK, yakni kawasan Patung Kuda. Demonstrasi tersebut bertajuk 'Aksi 164 Istighosah Kubro Memohon Keadilan bagi Negeri', sebagai bentuk ekspresi dukungan agar MK mengabulkan permohonan Tim AMIN.
"Setelah memberikan kesimpulan kepada MK, kami menuju ke sini (lokasi demonstrasi). Ini adalah istighosah kubro sebagai pendukung dari kebenaran atau 01, maka kami dan tim hukum nasional hadir di sini untuk memberikan semangat kepada mereka semua dalam berdoa untuk membuat hakim konstitusi berani membuat keputusan yang adil dan benar," kata Kapten Timnas AMIN M. Syaugi saat ditemui di sela-sela berorasi di hadapan demonstrasi.
Senada, dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan bahwa kini tinggal saatnya menunggu keputusan dari MK setelah beberapa persidangan berlangsung. Doa dari ummat, khususnya pendukung 01 AMIN dinilai menjadi ikhtiar yang bisa dilakukan dan dimaksimalkan, di samping keyakinan pada integrasi para hakim.
"Kebetulan kawan-kawan dari para relawan pejuang perubahan pada kumpul di sini, mereka mendoakan hakim-hakim, tentu ini hal yang sangat positif karena saat ini hanya satu keberanian yang dibutuhkan dari hakim-hakim itu. Kalau fakta persidangan sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, ahli semua sudah siap semua. Sekarang hakim tinggal memutuskan berdasarkan keberaniannya," tuturnya.
Ari optimistis bahwa pihaknya bakal memenangkan bakal memenangkan sengketa PHPU tersebut. Hal itu lantaran seluruh bukti, saksi, dan ahli sudah bekerja secara totalitas, ditambah doa dari masyarakat.
"Kalau Insya Allah hakim-hakim kita berani, InsyaAllah kita mendapat putusan yang adil. Kawan-kawan di sini (pendemo) memberikan doa kepada hakim-hakim di sana (MK)," kata dia.
Diketahui, setelah agenda penyerahan kesimpulan, tahapan terakhir dari sengketa PHPU Pilpres 2024 adalah keputusan MK yang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (22/4/2024) mendatang.