Kamis 25 Apr 2024 22:48 WIB

Marak Kasus Penistaan Agama, Ustadz Bachtiar Nasir: Jangan Mudah Terpancing

Ustadz Bachtiar Nasir ajak umat Islam sabar hadapi provokasi

Rep: Rahmat Fajar, Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Ustadz Bachtiar Nasir ajak umat Islam sabar hadapi provokasi
Foto: Dokpri
Ustadz Bachtiar Nasir ajak umat Islam sabar hadapi provokasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA—Kehidupan beragama akhir-akhir ini sedang mengalami keriuhan dengan adanya beberapa konten yang diduga menistakan agama.

Akibatnya masyarakat mudah terpancing untuk melakukan tindakan di luar aturan meskipun pada akhirnya kepolisian bertindak demi mencegah main hakim sendiri. 

Baca Juga

Ustadz Bachtiar Nasir mengimbau kepada umat Islam agar tidak mudah terpancing oleh provokasi yang membuat harmoni antaragama menjadi terganggu. 

Dia mengajak agar lebih bersabar menyikapi provokasi berbau agama sehingga keamananan dan kerukunan tetap terjaga.

"Bagaimanapun kita sudah sadar bahwa Indonesia ini negara yang bersuku suku saya sebagai orang Indonesia bangga dengan Bhinneka Tunggal Ika itu," ujar Ustaz Bachtiar di sela-sela Silaturahim Idul Fitri 1445 H Alumni Saudi Arabia se-Indonesia, di Four Seasons, Gatot Subroto, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Ustadz Bachtiar mendorong agar dialog antaragama, khususnya di kalangan para tokoh agama sering dilakukan. Harapannya hubungan antar agama dalam kehidupan sehari-hari dapat terjaga.

Dia juga menilai sensivitas politik pada momen politik juga turut berperan menciptakan suasana hubungan masyarakat terganggu. Namun ia menyarankan supaya tidak menanggapi berbagai video provokatif secara berlebihan.

"Kemudian pasal-pasal karet yang menyebabkan konflik-konflik horizontal ini sebaiknya juga diperhatikan oleh DPR agar tidak terpancing," kata Ustaz Bachtiar.

Baru-baru ini, konten kreator TikTok, Galih Loss ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama melalui media sosial. Polda Metro Jaya menetapkan Galih sebagai tersangka. Kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi  dan berurusan dengan kepolisian.

Galih Loss menyampaikan permintaan maafnya terkait kontennya dinilai mengandung unsur penistaan agama. Namun demikian proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pria bernama Galih itu sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Selasa (23/4/2024).  

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan pihak penyidik telah melakukan penahanan terhadap Galih sejak hari ini, Selasa (23/4/2024). Dia ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, Galih dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

"Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP, ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," tegas Ade Safri.

Dalam permintaan maafnya, dia memperkenalkan dirinya bernama Galih Noval Aji Prakoso, pemilik akun TikTok @galihloss3. Dia mengakui dirinya yang membuat video penistaan agama dengan memelesetkan suara aungan serigala menjadi auuudzubillahiminasyaitonnirojim. Dia berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya. 

“Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut,” ucap Galih Loss dalam video permintaan maafnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement