Selasa 21 May 2024 00:21 WIB

Meski Pakai Kata 'Bir', Bir Pletok Bisa Disertifikasi Halal, Ini Beberapa Produknya

Mungkin banyak yang menganggap bahwa bir pletok tidak bisa disertifikasi halal.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Bir Pletok minuman khas Betawi. Karena memiliki kata bir dalam namanya, mungkin banyak orang menganggap bahwa bir pletok tidak bisa disertifikasi halal.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bir Pletok minuman khas Betawi. Karena memiliki kata bir dalam namanya, mungkin banyak orang menganggap bahwa bir pletok tidak bisa disertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bir pletok merupakan minuman khas Betawi dengan rasa yang menyegarkan. Yang tak kalah unik, bir pletok merupakan satu-satunya "bir" yang bisa disertifikasi halal di Indonesia.

Karena memiliki kata bir dalam namanya, mungkin banyak orang menganggap bahwa bir pletok tidak bisa disertifikasi halal. Anggapan ini sebenarnya keliru karena nama bir pletok merupakan bagian dari adat istiadat dan tidak pernah diasosiasikan dengan produk yang haram. Oleh karena itu, produk bir pletok bisa mengajukan sertifikasi halal tanpa harus mengganti nama.

Baca Juga

"Namun, ketentuan ini tidak otomatis menetapkan bahwa Bir Pletok Betawi pasti halal," jelas Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati, seperti dikutip dari laman resmi Halal MUI pada Senin (20/5/2024).

Secara umum, minuman tradisional yang digadang dapat memberikan manfaat kesehatan ini dibuat dari sejumlah campuran rempah. Beberapa bahan dasar untuk membuat bir pletok adalah sari jahe, gula, jahe, daun pandan, serai, akar-akaran, serta tumbuhan lain yang termasuk ke dalam bahan tidak kritis.

Warna merah pada bir pletok berasal dari kayu secang yang mengandung asam galat dan asam tanat. Sedangkan aroma harum pada bir pletok berasal dari pandan.

Meski berasal dari bahan-bahan yang tidak kritis, produk bir pletok tidak serta-merta bisa dianggap halal. Alasannya, produsen bisa menambahkan bahan-bahan kritis dalam proses pembuatan bir pletok. Oleh karena itu, sertifikasi halal juga diperlukan agar Muslim tidak ragu dalam mengonsumsi bir pletok.

Saat ini, ada sekitar 90 produk bir pletok yang telah mendapatkan sertifikasi halal, menurut Halal MUI. Berikut ini adalah sebagian dari produk bir pletok bersertifikasi halal tersebut:

1. Bir Pletok Bang Isra

2. Bir Pletok dan Bir Pletok Instan Arni's

3. Bir Pletok Tubruk Batavia 86

4. Bir Pletok Alifah

5. Bir Pletok Betawi Bang Syam

6. Bir Pletok Bang Amir Khas Betawi

7. Bir Pletok Soedjarwo

8. Bir Pletok Hana

9. Bir Pletok Bang Iwan

10. Bir Pletok Mpok Sity

11. Bir Pletok Bang Boer

12. Bir Pletok Salsabil

13. Bir Pletok Babeh Boyo

14. Bir Pletok Warung Pendopo

15. Bir Pletok Aini

16. Bir Pletok Cempedak Lestari

17. Bir Pletok Bang Dian

18. Bir Pletok Stasiun Jamu

19. Bir Pletok Jatradindo

20. Bir Pletok Barokah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement