"Belum tahu (Pegi di mana). Makanya kami mau menanyakan ke penyidik. Kami juga mau menanyakan kenapa pihak kuasa hukum tidak diberi tahu. Tapi gak tahu penyidiknya dimana, karena saking banyaknya siapa penyidiknya siapa,’’ ucap Toni.
Toni menegaskan, Pegi harus didampingi kuasa hukum saat pelaksanaan rekonstruksi. Jika tidak, dia khawatir Pegi terpaksa melakukan hal yang tidak dilakukannya dalam kasus tersebut.
"Harus didampingi. Khawatir apa yang tidak Pegi lakukan, disuruh melakukan. Kalau didampingi kan enak, fair," tukas Toni.
Hal senada diungkapkan kuasa hukum Pegi lainnya, Sugianti Irianti. Dia pun mengaku tidak tahu apakah kliennya dihadirkan dalam kegiatan itu atau tidak.
"Kami juga tidak yakin apakah Pegi dihadirkan di sini. Kalau Pegi tidak dihadirkan, ya memang Pegi tidak mengetahui apa-apa. Kita lihat saja rekonstruksinya seperti apa,’’ kata Sugianti.
Sugianti pun mengaku tidak mendapat informasi sama sekali dari pihak kepolisian mengenai kegiatan tersebut. Dia dan tim kuasa hukum Pegi lainnya bergegas meluncur ke lokasi saat mendengar ada kegiatan itu.