Arteria bercerita kalau dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.
Peraturan yang demikian ketat yang terjadi di Arab Saudi dan pengalaman yang dirasakan oleh Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa. Karena, pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat terkait penggunaan visa haji dan itu harus dipatuhi.
Selain dihadiri Menteri Agama, rapat tersebut juga dihadidi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Haj.
Sementara dari Timwas DPR, hadir pimpinan DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily.
Sementara Ketua Timwas DPR Abdullah Muhaimin Iskandar tidak hadir dalam rapat yang berlangsung dari sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi hingga pukul 15.30 WAS. Rapat sempat diskors selama 40 menit untuk istirahat, sholat Dzuhur, dan makan siang.