Ahad 16 Jun 2024 17:27 WIB

Kapolri Pernah Janji Basmi Judi Setahun Lalu

Tak sedikit aparat Polri dan TNI yang terjerumus dalam candu perjudian online

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Republika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Judi online semakin ‘menggila’ di masyarakat. Bahkan menyentuh kalangan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), pun anggota Polri. Penggandrungan terhadap qimar daring itu sampai-sampai berujung pada hilangnya nyawa akibat depresi lantaran terlilit utang-utang.

Pencegahan dan penindakan hukum, dibarengi dengan introspeksi atas budaya, dinilai menjadi cara-cara paling efektif dalam meminimalkan masifnya permainan candu haram tersebut. Mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Komisaris Besar (Kombes) Purn Slamet Pribadi mengatakan, perjudian online merupakan salah satu perkembangan zaman dari dampak kemajuan sarana teknologi atas praktik judi konvensional yang turun-temurun.

Baca Juga

Kata dia, dari jaman ‘nenek moyang’, perjudian memang melekat dengan aktivitas sosial bagi sejumlah kalangan masyarakat. Bukan cuma masyarakat di Indonesia, tetapi juga di beberapa suku bangsa di negara-negara belahan bumi lainnya.

“Karena judi ini memang harus diakui di sebagian masyarakat kita, bahkan pada etnis-etnis tertentu di kita (Indonesia), sudah menjadi budaya. Saya tidak menyebutkan etnis-etnisnya, ya. Tetapi, harus kita menyadari bahwa memang perjudian ini, bagi sebagian etnis-etnis tertentu sudah menjadi kegiatan yang biasa dan sudah sangat membudaya,” kata dia saat berbincang dengan Republika via telepon, Jumat (14/6/2024).