Rabu 19 Jun 2024 14:58 WIB

Pengakuan Ayah Eka Sandi: Anak Saya tak Bunuh Vina, Saat Kejadian di Rumah Pak RT

Muran menyebut anaknya sempat mengalami kekerasan saat berada di Polres Cirebon.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Kuasa hukum ke lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Polda Jabar, Rabu (19/6/2024). Keempat keluarga terpidana memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.
Foto: Dok Republika
Kuasa hukum ke lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Polda Jabar, Rabu (19/6/2024). Keempat keluarga terpidana memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Muran, bapak dari Eka Sandi, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam meyakini bahwa anaknya tidak bersalah. Saat kejadian, ia mengatakan anaknya berada dan menginap di rumah pak RT Pasren saat itu.

"Anaknya bilang saya gak ngelakuin, saat kejadian tidur di rumah pak RT (Pasren)," ucap Muran menirukan perkataan anaknya di Mapolda Jabar, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga

Hingga saat ini, ia mengatakan belum pernah bertemu kembali dengan anaknya di Lapas. Ia berharap kasus yang menimpa anaknya segera tuntas dan bisa segera ditemui.

Muran menyebut anaknya sempat mengalami kekerasan saat berada di Polres Cirebon Kota. Ia pun merasa tidak tahan melihat apa yang dialami oleh anaknya.

Saat ditanya tentang sosok Abdul Kahfi, ia mengaku sempat bertemu dengannya sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Namun, setelah kejadian tersebut tiba-tiba hilang. "Ketemu sebelum kejadian setelah kejadian ilang dia nya," kata dia.

Ia pun sempat beberapa kali nongkrong dengan Kahfi sebelum kejadian pembunuhan. Yopi Gunawan kuasa hukum Muran mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tiga jam dengan 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement