Kamis 04 Jul 2024 04:45 WIB

Saksi: Eh Pegi? Pegi Kan Masih di Bandung

Suharsono mengaku berjalan kaki dari bedeng menuju jalan raya ditemani oleh Pegi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
Foto:

Kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin menyakini bahwa kliennya bukan Pegi alias Perong. Dia yakin, Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap atau error in persona.

"Alhamdulillah kami sangat puas betul, artinya apa kami mampu membuktikan bahwa selama ini yang dikatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan adalah tidak seperti demikian," ucap dia belum lama ini seusai persidangan praperadilan.

Insank menegaskan, saat kejadian pembunuhan pada 2016 silam Pegi Setiawan berada di Kota Bandung. Saksi-saksi yang didatangkan, ia mengatakan berkaitan dengan penetapan tersangka dan dalil salah tangkap.

"(Saksi) sangat-sangat menguatkan sangat-sangat memuaskan dan terjadi persesuaian antara saksi dan bukti surat kami kemudian dikaitkan lagi sama permohonan kami," kata Insank.

Insank optimistis bahwa Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan permohonan dirinya. Sebab, Pegi Setiawan berada di Kota Bandung bekerja sebagai kuli bangunan.

Tidak hanya itu, tim Polda Jawa Barat menanyakan secara rinci aktivitas Pegi Setiawan di Agustus malam. Suharsono yang ditanya terkait itu menjawab dengan detail.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Respons Polda Jabar. Baca di halaman selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement