Kamis 04 Jul 2024 04:45 WIB

Saksi: Eh Pegi? Pegi Kan Masih di Bandung

Suharsono mengaku berjalan kaki dari bedeng menuju jalan raya ditemani oleh Pegi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
Foto:

Tim hukum Polda Jabar merasa diuntungkan dengan sejumlah saksi-saksi yang didatangkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Mereka menilai beberapa orang saksi yang didatangkan banyak yang lupa terkait keberadaan Pegi di Bandung.

Empat orang saksi fakta dihadirkan yaitu Dede Kurniawan, Suharsono alias bondol, Agus dan Riana. Serta satu orang ahli Prof Suhandi Cahaya.

Dede Kurniawan teman dekat Pegi Setiawan mengaku mendapatkan pesan dari Pegi pada bulan Juli sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Serta bulan September setelah kejadian pembunuhan tersebut. Dede menyebut Pegi berada di Bandung.

Agus dan Riana mengatakan tidak mengetahui apakah Pegi berada di Bandung bekerja menyelesaikan proyek pembangunan rumah miliknya saat peristiwa pembunuhan. Mereka berdua lebih banyak berkomunikasi dengan Rudi Irawan ayah Pegi yang bertindak sebagai mandor.

Sedangkan Suharsono alias bondol mengaku Pegi Setiawan berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku diantar Pegi, Robi adik Pegi dan Ibnu dari tempat proyek pembangunan ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.

"Yang lima saksi tadi yang ditampilkan alhamdulillah tadi dari saksi pidana, sudah ada menguntungkan dari pihak termohon, apa yang disampaikan kemudian juga saksi-saksi seperti pak Agus, yang membangun rumah baik istrinya atau suaminya, itu juga kebanyakan tidak tahu, tahunya banyak sama si Rudi saja," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani belum lama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement